Β
Menabung adalah salah satu langkah bijak dalam mengelola keuangan. Namun, tahukah Anda bahwa keamanan simpanan juga perlu menjadi prioritas? Di BPR Dhana Lestari, kami memahami pentingnya rasa aman bagi nasabah. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa seluruh simpanan nasabah terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Apa itu LPS dan Mengapa Penting?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang bertugas menjamin simpanan nasabah di bank, termasuk BPR. Jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan pada lembaga keuangan, LPS akan menjamin pengembalian simpanan nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan menjadi peserta penjaminan LPS, BPR Dhana Lestari menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keuangan yang aman, legal, dan terpercaya.
BPR Dhana Lestari Resmi Terdaftar di LPS
BPR Dhana Lestari telah resmi terdaftar sebagai peserta penjaminan LPS dengan kode kepesertaan: 32400033. Hal ini dapat dibuktikan dan dicek langsung melalui situs resmi LPS.
Cek langsung di sini:
https://apps.lps.go.id/bankpesertapenjaminan
Masukkan kata kunci βDhana Lestariβ pada kolom pencarian untuk melihat status kepesertaan kami.
Kenapa Menabung di BPR Dhana Lestari?
Aman dan Terjamin oleh LPS
Diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Mudah, cepat, dan terpercaya
Produk tabungan dan kredit yang fleksibel dan sesuai kebutuhan Anda
Penutup
Jangan ragu lagi! Pastikan dana Anda disimpan di tempat yang tepat dan terlindungi. BPR Dhana Lestari siap menjadi mitra keuangan Anda yang aman, legal, dan terpercaya. Karena di Dhana Lestari, masa depan finansial Anda adalah prioritas kami.
Kunjungi kami di: www.dhanalestari.com
Instagram: @bpr.dhanalestari
Facebook: PT. BPR Dhana Lestari
PT. BPR Dhana Lestari terdaftar sebagai peserta penjaminan LPS dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.